GELORA.CO - Sosok berinsial T disebut-sebut sebagai pengendali judi online (judol). Sosok tersebut diungkap sebagai orang yang sulit disentuh hukum selama ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, segala informasi tentang T masih perlu pendalaman. Oleh karena itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani akan dimintai keterangan pada Senin, 29 Juli 2024 mendatang.
"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo di Gedung Div Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7).
Trunoyudo memastikan, Polri akan menerapkan penegakan hukum sesuai Undang-Undang, termasuk kepada sosok T tersebut.
"Tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7). Dia menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh. "Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum,” ujar Benny.
Sumber: jawapos